BGN Buka Peluang Kasus Keracunan MBG di Sidoarjo Masuk Ranah Pidana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk ke ranah pidana. Pernyataan tersebut disampaikan setelah kasus keracunan MBG di Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (1/9/2026). BGN mencatat 512 orang terdampak setelah mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin, Kalitengah. BGN menyebut insiden tersebut terjadi karena ketidakdisiplinan dalam distribusi makanan. Makanan seharusnya didistribusikan maksimal empat jam setelah dimasak.

Baca Juga: BGN Siapkan Anggaran Rp240,2 Triliun pada 2027, Ini Rinciannya Atas kasus tersebut, BGN menjatuhkan suspend kategori berat selama 30 hari kepada SPPG Talang Angin. Dari 512 orang terdampak, 312 orang telah sembuh, 80 orang masih dirawat, dan 120 orang dalam observasi. Kepala BGN Sudaryono mengatakan, proses pidana bergantung pada hasil penyelidikan aparat penegak hukum. “Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum. Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan sudah ada yang naik penyidikan,” ujar Sudaryono usai RDP bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9). Menurut BGN, masih terdapat petugas hingga sekolah yang tidak mematuhi ketentuan waktu distribusi. Padahal, pengawasan telah dilakukan dua kali sehari, yakni pukul 17.00 WIB dan 02.00 WIB. BGN juga mengevaluasi penerimaan bahan pangan, penyimpanan, suhu makanan, dan batas waktu konsumsi. Pengawasan akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa. Sudaryono turut meminta masyarakat melaporkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan MBG. “Kalau menemukan di lapangan ada dapur yang melakukan kecurangan, misalnya markup dan lain sebagainya, laporkan kami, kami investigasi,” tandasnya. BGN menegaskan pengawasan akan terus diperketat, dan sementara proses hukum diserahkan kepada aparat sesuai hasil penyelidikan.

Baca Juga: Anggaran MBG Tahun 2027 Naik Jadi Rp 240 Triliun, DPR Soroti Target Penerima Turun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News