BGN Buka Suara soal Kasus Keracunan MBG yang Bisa Berujung Pidana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui bahwa kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpeluang masuk ke ranah pidana.

Sudaryono mengatakan, penentuan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus keracunan MBG, bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

"Ini beberapa, beberapa. Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum," ujar Sudaryono saat ditemui usai rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026) malam.


Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Beruntun, Kepala BGN: Kami Sangat Terpukul

Menurut dia, sejumlah kasus keracunan MBG yang terjadi di beberapa wilayah sudah ditangani aparat kepolisian. Bahkan, terdapat di antaranya yang sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan," kata Sudaryono.

Sudaryono menegaskan, BGN tidak akan menentukan sendiri apakah pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut menjadi tersangka.

"Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Gitu kira-kira," jelas dia.

Di sisi lain, Sudaryono menerangkan bahwa sebagian besar kasus keracunan MBG, terjadi karena pengelola dapur tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga: RI-Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Investasi Jadi Fokus

"Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90 persen tuh karena tidak taat SOP," kata Sudaryono.

Dia menjelaskan, pelanggaran SOP tersebut mencakup proses penyimpanan, penerimaan barang, hingga pengaturan suhu dan waktu konsumsi makanan.

"Tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat dia penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu konsumsi, waktu konsumsi, batas konsumsi waktu, dan seterusnya. Itu mayoritas itu," ungkap dia.

Sudaryono pun mengaku prihatin dengan munculnya sejumlah kasus keracunan MBG dalam beberapa hari terakhir. Di antaranya kasus di Sidoarjo, Agam, dan Lasem.

"Tapi ini menjadi tantangan. Kami pastikan kami berusaha keras, ya, bagaimana.. Kami tadi sudah, sudah jelaskan juga di dalam," kata Sudaryono.

Dia memastikan BGN akan memperbaiki tata kelola program MBG agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Insya Allah ini kami, kita perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, flow, flow, flow penataan keuangannya, dan lain sebagainya, ya," pungkas Sudaryono.

Baca Juga: Kementerian PKP Siapkan Tiga Rusun Baru pada 2027, Lokasinya Masih Misterius

Diberitakan sebelumnya, korban keracunan MBG terjadi di wilayah Sidoarjo. Hingga Kamis (3/9/2026), tercatat jumlah korban keracunan mencapai 668 orang.

MBG tersebut disalurkan oleh dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin.

Para korban terdiri dari ratusan santri dan santriwati Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Terdapat pula korban dari sejumlah sekolah lain di wilayah tersebut.

Sementara itu, sebanyak 752 siswa SMAN 1 Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, juga diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada Kamis (3/9/2026).

Menu tersebut didistribusikan SPPG Soditan, Kecamatan Lasem, pada Rabu (2/9/2026).

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/09/03/21470181/kepala-bgn-sebut-kasus-keracunan-mbg-di-sidoarjo-berpeluang-masuk-ranah?page=all#page2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News