BGN Copot Kepala SPPG Batang Usai 219 Orang Terdampak Keracunan MBG



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah 219 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, BGN telah menghentikan sementara operasional SPPG tersebut dengan status suspend berat. BGN juga mencopot Kepala SPPG Batang Bawang Bawang dari jabatannya.

“Kami sudah melakukan suspend dengan kategori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang, di samping adanya pelanggaran SOP oleh dapur,” ujar Ketut dalam keterangan resminya, Jumat (25/9/2026).


Baca Juga: BI dan Central de Timor-Leste Perkuat Kerja Sama Sistem Pembayaran & Keuangan Digital

Berdasarkan laporan BGN hingga Kamis (24/9) pukul 03.00 WIB, sebanyak 219 orang terdampak dalam kejadian tersebut. Dari jumlah itu, 132 orang menjalani rawat inap dan 87 orang menjalani rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan.

Ketut mengatakan, data tersebut masih terus diperbarui seiring dengan pendataan dan koordinasi yang dilakukan di lapangan. BGN memastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan kondisinya terus dipantau.

Selain menghentikan operasional SPPG dan mencopot kepala SPPG, BGN juga melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan untuk menelusuri penyebab kejadian.

Menurut Ketut, pemeriksaan awal menemukan adanya sejumlah ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya terkait pengolahan telur yang dilakukan lebih awal, yakni sekitar pukul 19.30 WIB, sebelum kemudian dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB.

BGN juga menemukan kondisi kebersihan di sejumlah bagian SPPG yang perlu mendapat perhatian. Namun, Ketut menegaskan temuan tersebut masih merupakan bagian dari proses investigasi dan belum dapat menjadi kesimpulan mengenai penyebab gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat.

“Kami sedang menelusuri seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi. Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai,” kata Ketut.

Baca Juga: Fasilitas Mewah Penjara, Ada Nama Besar yang Dipenjara Di Lapas IIA Cibinong

Selain persoalan di dapur SPPG, BGN juga menemukan adanya sebagian makanan yang dibawa pulang oleh penerima manfaat. Menurut Ketut, hal tersebut juga merupakan pelanggaran berat yang menjadi bagian dari evaluasi.

BGN berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas kesehatan, serta Tim Satgas MBG Kabupaten Batang untuk memastikan penanganan penerima manfaat dan proses investigasi berjalan secara terpadu.

Ketut mengatakan, hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap SPPG tersebut, termasuk pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan dan operasional.

“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami akan memastikan proses penanganannya berjalan sampai tuntas dan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan. Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News