KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Menurutnya, mekanisme pelaksanaan program telah dirancang agar guru tetap dapat menjalankan tugas utamanya mengajar. Sudaryono mengatakan, setiap sekolah penerima MBG telah memiliki
person in charge (PIC) yang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program. Guru yang ditunjuk sebagai PIC juga memperoleh insentif sehingga pelaksanaan MBG tidak membebani aktivitas belajar mengajar.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Dibuka “Di sekolah itu sudah ada namanya PIC yang sudah ada insentifnya. Jadi guru di sekolah itu tidak terganggu jam mengajarnya karena makan bergizi,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8). Menurutnya, guru justru menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program karena ikut menerima manfaat MBG sekaligus berperan memberikan edukasi kepada para siswa. Ia menjelaskan edukasi tersebut tidak hanya terkait pentingnya gizi seimbang, tetapi juga membentuk kebiasaan hidup bersih dan disiplin selama pelaksanaan program makan bersama di sekolah. “Guru itu kemudian juga menjadi bagian dari penerima manfaat MBG dengan tujuan untuk mengedukasi siswa-siswanya,” katanya. Sudaryono mengatakan, materi edukasi yang diberikan guru mencakup tata cara mengantre, mencuci tangan sebelum makan, menyusun kembali wadah makan setelah digunakan, berdoa sebelum dan sesudah makan, hingga menumbuhkan rasa syukur. Selain itu, guru juga menjelaskan kandungan gizi makanan yang disajikan kepada siswa agar program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan nutrisi, tetapi juga menjadi sarana pendidikan mengenai pola makan sehat. BGN juga meminta guru mengingatkan siswa agar makanan MBG dikonsumsi di sekolah dan tidak dibawa pulang. Langkah ini diambil setelah ditemukan kasus keracunan yang terjadi akibat makanan dibawa pulang dan dikonsumsi beberapa waktu kemudian bersama anggota keluarga.
Baca Juga: Pasca Ditunda, DJP Masih Kaji Skema Pajak yang Terlanjur Dipungut Marketplace Menurut Sudaryono, penguatan fungsi edukasi di sekolah menjadi salah satu evaluasi penting dalam pelaksanaan MBG. Ke depan, BGN akan memastikan peran guru dalam memberikan pendampingan kepada siswa dapat berjalan lebih optimal. “Kalau kemarin-kemarin memang mungkin masih belum maksimal, yang berikutnya kita maksimalkan,” ujarnya. Sebelumnya, dampak MBG terhadap kegiatan belajar mengajar juga menjadi salah satu keluhan Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G yang disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 pada Senin (15/6/2026). Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri menyebut bahwa MBG turut memberikan beban kerja baru pada guru. Survei terhadap 239 guru menunjukkan bahwa 90 orang di antaranya merasa beban kerja mereka meningkat drastis. Guru, yang seharusnya fokus menyiapkan materi pelajaran, kini harus sibuk menghitung paket makanan, membagikan wadah, hingga memastikan sampah sisa makanan terkelola dengan baik. "Waktu istirahat pun tidak ada. Waktu persiapan mengajar menjadi berkurang,” ujar Iman. Jam efektif belajar pun sering terpotong karena proses distribusi makanan sering kali berbenturan dengan jadwal pelajaran. Lebih dari itu MBG juga berdampak pada kesejahteraan guru yang kian tidak menentu. Menurut Imam, di beberapa daerah, tunjangan profesi guru tidak lagi dibayarkan dengan alasan tidak ada anggaran. "Menurut Iman, terjadi pemutusan hubungan kerja massal terhadap guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang dianggap sudah sejahtera dan guru honorer. Misalnya, di Tuban, Jawa Timur, ada 39 guru P3K diputus kontraknya.
Hal yang sama terjadi di Cianjur, Jawa Barat, dan Lombok Timur, NTB. Di Sumedang, muncul fenomena guru P3K paruh waktu yang hanya menerima upah Rp 50.000. ”Singkatnya adalah bahwa semua jenis guru itu terdampak MBG,” kata Iman.
Baca Juga: Mendagri Sebut Pemulihan Bencana Sumatera Tak Bisa Tuntas dalam Satu Tahun Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News