BGN Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Pungli dan Penipuan Pengajuan SPPG MBG



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan, pungutan liar, atau pihak yang mencatut nama pejabat BGN maupun pemerintah dalam proses pengajuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Imbauan itu muncul di tengah dugaan praktik pengurusan dan percepatan verifikasi lokasi yang dilakukan secara tidak resmi.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengatakan lembaganya telah membuka saluran pengaduan melalui hotline SAGI 127 sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Baca Juga: INA Buka Suara Soal Oki Ramadhana Jadi CEO Baru, Independensi Jadi Sorotan

“Laporan masyarakat sangat penting agar dugaan praktik penipuan ini dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lebih banyak,” ujar Sony dalam keterangan pers, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan hotline tersebut untuk menyampaikan berbagai informasi pendukung, mulai dari dokumen, bukti percakapan, hingga dugaan penawaran jasa pengurusan maupun percepatan verifikasi lokasi SPPG di luar prosedur resmi.

Sony menegaskan, seluruh proses pengajuan dan verifikasi lokasi program MBG dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan tidak dikenakan biaya. 

Itu sebabnya, masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan percepatan proses, bantuan meloloskan verifikasi, atau menawarkan jasa tertentu dengan imbalan uang.

“Apabila ada yang mengaku bisa mempermudah proses dengan meminta biaya atau mengatasnamakan pejabat tertentu, segera laporkan melalui hotline SAGI 127,” katanya.

Ia menambahkan, setiap laporan yang diterima akan dikoordinasikan dengan aparat terkait untuk mendukung penelusuran lebih lanjut serta proses penindakan atas dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Baca Juga: Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Rabu (27/5)

Sebelumnya, BGN menemukan indikasi adanya oknum yang menawarkan jasa pengurusan, percepatan pendaftaran, hingga verifikasi lokasi SPPG dengan membawa nama pejabat BGN, pemerintah, maupun pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu.

Menanggapi laporan tersebut, BGN meminta seluruh jajarannya memperkuat langkah pencegahan dan melakukan penelusuran apabila menerima informasi atau menemukan bukti, termasuk dokumen, percakapan, maupun komunikasi di media sosial yang mengarah pada dugaan praktik penipuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News