KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) akan menghentikan pemberian insentif Rp 6 Juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tak taat aturan. Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (BGN), Rufriyanto Maulana Yusuf menuturkan bahwa skema insentif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga disertai mekanisme kontrol ketat. Dia menyebut, sistem tersebut dilengkapi instrumen disiplin yang kuat melalui prinsip no service, no pay. "Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2026).
BGN Pastikan Hentikan Insentif Rp 6 Juta per Hari Bagi SPPG Tak Taat Aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) akan menghentikan pemberian insentif Rp 6 Juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tak taat aturan. Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (BGN), Rufriyanto Maulana Yusuf menuturkan bahwa skema insentif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga disertai mekanisme kontrol ketat. Dia menyebut, sistem tersebut dilengkapi instrumen disiplin yang kuat melalui prinsip no service, no pay. "Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2026).
TAG: