KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pendataan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini membuat jumlah penerima manfaat di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat disesuaikan apabila data siswa di sekolah belum sesuai dengan sistem Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan penetapan penerima manfaat MBG harus mengacu pada data yang jelas dan terverifikasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disalurkan benar-benar diterima oleh penerima manfaat yang identitasnya tercatat dalam sistem.
BGN Perketat Data Penerima MBG, Jumlah Siswa Harus Sesuai Sistem
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pendataan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini membuat jumlah penerima manfaat di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat disesuaikan apabila data siswa di sekolah belum sesuai dengan sistem Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan penetapan penerima manfaat MBG harus mengacu pada data yang jelas dan terverifikasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disalurkan benar-benar diterima oleh penerima manfaat yang identitasnya tercatat dalam sistem.