KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI) resmi mendapat pernyataan efektif untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (30/8). Bhakti Agung masuk bursa lewat penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Dengan efektifnya pernyataan pendaftaran ini, maka Bhakti Agung wajib tunduk pada peraturan pasar modal. Dewan Komisaris OJK lewat keputusan nomor 57/D.04/2019 menetapkan saham Bhakti Agung Propertindo masuk dalam Daftar Efek Syariah. "Iya, saham kami masuk efek syariah," kata Corporate Secretary PT Bhakti Agung Propertindo Tbk, Agri Rahadiyan dalam keterangan resminya Jumat (30/8).
Bhakti Agung raih pernyataan efektif dari OJK untuk melantai di bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI) resmi mendapat pernyataan efektif untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (30/8). Bhakti Agung masuk bursa lewat penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Dengan efektifnya pernyataan pendaftaran ini, maka Bhakti Agung wajib tunduk pada peraturan pasar modal. Dewan Komisaris OJK lewat keputusan nomor 57/D.04/2019 menetapkan saham Bhakti Agung Propertindo masuk dalam Daftar Efek Syariah. "Iya, saham kami masuk efek syariah," kata Corporate Secretary PT Bhakti Agung Propertindo Tbk, Agri Rahadiyan dalam keterangan resminya Jumat (30/8).