Bhakti Investama bantah pegawainya ditangkap KPK



JAKARTA. PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) membantah ada pegawainya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Head Investor Relations BHIT Robert Satrya mengatakan, kabar pegawainya ditangkap KPK itu tidak benar. "Itu bohong," katanya kepada KONTAN, Kamis (7/6).Kemarin (6/6), KPK menangkap tangan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial TH dan seorang pengusaha berinisial JG. TH adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur. Sedangakan JG disebut-sebut pegawai BHIT.Dalam penangkapakn itu, KPK menyita sejumlah uang yang dibungkus dalam amplop bewarna coklat. Jumlah duit diperkirakan mencapai Rp 200 juta dalam pecahan Rp 100.000. Uang tersebut diduga untuk pengurusan pajak. Hingga kini KPK masih memeriksa TH dan JG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can