JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta maaf atas pernyataan politisi Demokrat, Sutan Bhatoegana, yang dianggap menghina mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pernyataan Sutan menimbulkan reaksi keras kaum Nahdliyyin. "Saya Ketua Umum DPP Partai Demokrat mohon maaf. Meski Sutan Bhatoegana bicara sebagai personal, tetap Sutan tidak bisa dipisahkan dari Partai Demokrat," ucap Anas, Selasa (27/11), dalam siaran pers yang diterima wartawan. Anas mengungkapkan, Sutan sudah menyampaikan langsung bahwa ia tidak ada maksud menghina dan merendahkan Gus Dur. "Atas dasar itu, sebagai Ketum PD, sebagai bagian dari keluarga besar NU, dan sebagai pengagum Gus Dur, saya menyampaikan permohonan maaf kepada almarhum Gus Dur, keluarga, pengikut, dan warga NU," ujarnya. Ia mengimbau agar bangsa Indonesia menghormati para pemimpin. Menurutnya, selain mantan Presiden, Gus Dur adalah guru bangsa, ulama besar, cendekiawan terkemuka bukan saja di Indonesia, melainkan juga di dunia internasional. "Bahkan, saya ingin mengajak kita semua mengembangkan dan mengamalkan secara benar dan konsisten atas pemikiran dan ajaran Gus Dur yang bermanfaat memajukan bangsa. Gus Dur adalah bagian yang terhormat dalam sejarah perjalanan Indonesia," papar Anas. Sebelumnya, dalam dialog kenegaraan bertema "Pembubaran BP Migas untuk Kemakmuran Rakyat" pada Rabu, 21 November lalu, Sutan menyebut pemerintahan Gus Dur "dilengserkan" akibat skandal korupsi Bulog dan Brunei-gate. Hal itu dianggap menyakiti hati rakyat Indonesia, terutama warga Nahdliyyin. Akibatnya, ratusan mahasiswa di Malang yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari Universitas Islam Malang (Unisma) pun menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Malang, Senin (26/11). Massa menuntut Sutan meminta maaf terhadap kaum Nahdliyyin dan rakyat Indonesia, serta mencabut pernyataannya yang disampaikan dan sudah menyebar ke publik. Jika tidak, massa mengancam akan melaporkan Sutan ke penegak hukum atas tuduhan pencemaran nama baik. (Kompas.com)
Bhatoegana dinilai hina Gus Dur, Anas minta maaf
JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta maaf atas pernyataan politisi Demokrat, Sutan Bhatoegana, yang dianggap menghina mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pernyataan Sutan menimbulkan reaksi keras kaum Nahdliyyin. "Saya Ketua Umum DPP Partai Demokrat mohon maaf. Meski Sutan Bhatoegana bicara sebagai personal, tetap Sutan tidak bisa dipisahkan dari Partai Demokrat," ucap Anas, Selasa (27/11), dalam siaran pers yang diterima wartawan. Anas mengungkapkan, Sutan sudah menyampaikan langsung bahwa ia tidak ada maksud menghina dan merendahkan Gus Dur. "Atas dasar itu, sebagai Ketum PD, sebagai bagian dari keluarga besar NU, dan sebagai pengagum Gus Dur, saya menyampaikan permohonan maaf kepada almarhum Gus Dur, keluarga, pengikut, dan warga NU," ujarnya. Ia mengimbau agar bangsa Indonesia menghormati para pemimpin. Menurutnya, selain mantan Presiden, Gus Dur adalah guru bangsa, ulama besar, cendekiawan terkemuka bukan saja di Indonesia, melainkan juga di dunia internasional. "Bahkan, saya ingin mengajak kita semua mengembangkan dan mengamalkan secara benar dan konsisten atas pemikiran dan ajaran Gus Dur yang bermanfaat memajukan bangsa. Gus Dur adalah bagian yang terhormat dalam sejarah perjalanan Indonesia," papar Anas. Sebelumnya, dalam dialog kenegaraan bertema "Pembubaran BP Migas untuk Kemakmuran Rakyat" pada Rabu, 21 November lalu, Sutan menyebut pemerintahan Gus Dur "dilengserkan" akibat skandal korupsi Bulog dan Brunei-gate. Hal itu dianggap menyakiti hati rakyat Indonesia, terutama warga Nahdliyyin. Akibatnya, ratusan mahasiswa di Malang yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari Universitas Islam Malang (Unisma) pun menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Malang, Senin (26/11). Massa menuntut Sutan meminta maaf terhadap kaum Nahdliyyin dan rakyat Indonesia, serta mencabut pernyataannya yang disampaikan dan sudah menyebar ke publik. Jika tidak, massa mengancam akan melaporkan Sutan ke penegak hukum atas tuduhan pencemaran nama baik. (Kompas.com)