JAKARTA. PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) menyatakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang bukan saja terganjal soal pembebasan lahan, tetapi juga terganjal oleh isu pencemaran lingkungan yang dihembuskan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) global yakni Greenpeace. Presiden Direktur Bhimasena Power Indonesia (BPI) Mohammad Effendi mengatakan, Greenpeace saat ini gencar mengkampanyekan kekhawatiran adanya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh pembakaran batubara. Yang dipermasalahkan oleh Greenpeace adalah pelepasan karbon dioksida (CO2) ke udara bebas. "Kalau kami ditentang begitu, mereka akan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa PLTU akan merugikan masyarakat sekitar, dan ini akan merugikan pengembang," jelasnya, Selasa (20/1).
Bhimasena tuding Greenpeace hambat PLTU Batang
JAKARTA. PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) menyatakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang bukan saja terganjal soal pembebasan lahan, tetapi juga terganjal oleh isu pencemaran lingkungan yang dihembuskan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) global yakni Greenpeace. Presiden Direktur Bhimasena Power Indonesia (BPI) Mohammad Effendi mengatakan, Greenpeace saat ini gencar mengkampanyekan kekhawatiran adanya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh pembakaran batubara. Yang dipermasalahkan oleh Greenpeace adalah pelepasan karbon dioksida (CO2) ke udara bebas. "Kalau kami ditentang begitu, mereka akan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa PLTU akan merugikan masyarakat sekitar, dan ini akan merugikan pengembang," jelasnya, Selasa (20/1).