JAKARTA. Para kreditur menilai rencana penyelesaian utang yang ditawarkan perusahaan tekstil PT Bhineka Karya Manunggal (BKM) masih jauh dari harapan. Kreditur menilai, skema dan tenor pembayaran yang ditawarkan terlalu lama. Rencana penyelesaian utang itu BKM tuangkan dalam draf proposal perdamaian. "Melihat dari draf tersebut, kami dari kreditur separatis belum bisa menerima karena waktu penyelesaian yang ditawarkan terlalu lama, yakni 16 tahun," ungkap kuasa hukum PT Bank Negara Indonesia Tbk, Duma Hutapea dalam rapat kreditur, Selasa (13/9). Kreditur konkuren juga menilai hal yang sama. Meski telah menyusun skema pembayaran berdasarkan jumlah utang, para kreditur yang mayoritas mitra kerja BKM, berharap masa pembayaran bisa lebih pendek.
Bhineka Karya ajukan pembayaran utang 16 tahun
JAKARTA. Para kreditur menilai rencana penyelesaian utang yang ditawarkan perusahaan tekstil PT Bhineka Karya Manunggal (BKM) masih jauh dari harapan. Kreditur menilai, skema dan tenor pembayaran yang ditawarkan terlalu lama. Rencana penyelesaian utang itu BKM tuangkan dalam draf proposal perdamaian. "Melihat dari draf tersebut, kami dari kreditur separatis belum bisa menerima karena waktu penyelesaian yang ditawarkan terlalu lama, yakni 16 tahun," ungkap kuasa hukum PT Bank Negara Indonesia Tbk, Duma Hutapea dalam rapat kreditur, Selasa (13/9). Kreditur konkuren juga menilai hal yang sama. Meski telah menyusun skema pembayaran berdasarkan jumlah utang, para kreditur yang mayoritas mitra kerja BKM, berharap masa pembayaran bisa lebih pendek.