JAKARTA. Salah satu perusahaan tekstil Guna Group PT Bhineka Karya Manunggal (BKM) terancam pailit. Pasalnya, proposal perdamaian yang diajukannya tidak disetujui oleh satu-satunya kreditur separatis PT Bank Negara Indonesia Tbk. Bank BNI merupakan satu-satunya kreditur pemegang jaminan (separatis) PT BKM dengan total tagihan mencapai Rp 502,3 miliar. Adapun salah satu pengurus PKPU PT BKM Widia Gustiwardini mengatakan, pada saat rapat kreditur pekan lalu, Bank BNI merupakan satu-satunya kreditur yang menolak proposal perdamaian debitur. Adapun dalam rapat tersebut dihadiri oleh 45 kreditur dari 70 kreditur yang terdaftar. Kreditur yang hadir mewakili sejumlah 15.386 hak suara."Dari 45 kreditur yang hadir hanya Bank BNI yang menolak," ungkap dia, Minggu (30/10).
Bhineka Karya Manunggal terancam pailit
JAKARTA. Salah satu perusahaan tekstil Guna Group PT Bhineka Karya Manunggal (BKM) terancam pailit. Pasalnya, proposal perdamaian yang diajukannya tidak disetujui oleh satu-satunya kreditur separatis PT Bank Negara Indonesia Tbk. Bank BNI merupakan satu-satunya kreditur pemegang jaminan (separatis) PT BKM dengan total tagihan mencapai Rp 502,3 miliar. Adapun salah satu pengurus PKPU PT BKM Widia Gustiwardini mengatakan, pada saat rapat kreditur pekan lalu, Bank BNI merupakan satu-satunya kreditur yang menolak proposal perdamaian debitur. Adapun dalam rapat tersebut dihadiri oleh 45 kreditur dari 70 kreditur yang terdaftar. Kreditur yang hadir mewakili sejumlah 15.386 hak suara."Dari 45 kreditur yang hadir hanya Bank BNI yang menolak," ungkap dia, Minggu (30/10).