BHIT rights issue Rp 1,43 triliun



JAKARTA. PT MNC Investama Tbk (BHIT) akan menerbitkan maksimal 7,78 miliar saham baru atau 16,67% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Emiten ini menawarkan harga rights issue senilai Rp 185 per saham.

Dari aksi korporasi ini, BHIT berpotensi meraup dana Rp 1,43 triliun. Setiap pemegang lima saham berhak atas satu HMETD. BHIT akan memakai dana itu untuk membayar utang dan modal kerja. Jika rights issue terserap penuh, BHIT akan menggunakan Rp 558,04 miliar untuk melunasi utang pada Smart Empire Group Ltd.

Pinjaman itu sebelumnya digunakan untuk penempatan pada entitas anak Rp 385 miliar, pelunasan bunga pinjaman Rp 160,6 miliar dan biaya operasional. Utang yang diperoleh pada 9 Mei lalu ini sejatinya jatuh tempo dalam waktu satu tahun.


"Smart Empire menyetujui pelunasan lebih awal, baik seluruhnya ataupun sebagian utang," ujar manajemen BHIT dalam prospektus ringkas, Rabu (29/6).

Dalam aksi korporasi ini, tidak terdapat pembeli siaga. Sehingga jika ada pemegang HMETD yang tidak mengambil haknya, maka saham tersebut akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya, yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.

Sementara itu, BHIT bakal menggunakan sisa dana sebanyak-banyaknya Rp 877,7 miliar untuk modal kerja dan investasi jangka pendek atau jangka panjang. Investasi tersebut akan dilakukan di sektor media, jasa keuangan dan properti.

Di sektor keuangan, BHIT, melalui anak usahanya PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), juga berencana menambah modal dengan menerbitkan saham tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) pada semester II-2016. Perseroan membidik dana hingga Rp 1 triliun.

Dana dari non-HMETD akan digunakan untuk ekspansi anorganik. Tahun ini, BCAP mencari peluang mengakuisisi beberapa bank dan bisnis asuransi. BCAP membidik Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) 1 dan BUKU 2, dengan modal inti kurang dari Rp 5 triliun. BCAP menyiapkan dana Rp 1,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie