JAKARTA. Tak hanya bank-bank umum yang rawan dengan tindak kejahatan (fraud). Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pun rawan atas praktek semacam ini. Oleh karena itu, tak sedikit BPR yang izinnya dicabut lantaran tindakan nakal dari pemiliknya. Direktur kredit UMKM dan BPR Bank Indonesia (BI), Edy Setiadi menyatakan, fraud merupakan faktor penyebab dominan masuknya BPR dalam daftar status pengawasan khusus maupun cabut izin usaha. “Sekitar 60% BPR yang berstatus pengawasan khusus disebabkan oleh fraud sedangkan sisanya akibat mismanagement,” kata Edy, Jumat (13/5). Edy bilang, hal tersebut disebabkan oleh integritas sebagian pemilik dan pengelola BPR yang masih relatif rendah. Sehingga, kualitas kinerja BPR menjadi negatif.
BI : 60% BPR yang masuk daftar pengawasan disebabkan oleh adanya fraud
JAKARTA. Tak hanya bank-bank umum yang rawan dengan tindak kejahatan (fraud). Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pun rawan atas praktek semacam ini. Oleh karena itu, tak sedikit BPR yang izinnya dicabut lantaran tindakan nakal dari pemiliknya. Direktur kredit UMKM dan BPR Bank Indonesia (BI), Edy Setiadi menyatakan, fraud merupakan faktor penyebab dominan masuknya BPR dalam daftar status pengawasan khusus maupun cabut izin usaha. “Sekitar 60% BPR yang berstatus pengawasan khusus disebabkan oleh fraud sedangkan sisanya akibat mismanagement,” kata Edy, Jumat (13/5). Edy bilang, hal tersebut disebabkan oleh integritas sebagian pemilik dan pengelola BPR yang masih relatif rendah. Sehingga, kualitas kinerja BPR menjadi negatif.