BI: 88% Pemda Sudah Transaksi Menggunakan QRIS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mendorong perluasan penggunaan standard QR Indonesia (QRIS), termasuk untuk digunakan oleh pemerintah daerah. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, kini sekitar 475 pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun kota sudah menggunakan QRIS. 

“Jadi, kurang lebih sekitar 475 pemda dari 542 pemda, atau 88% kurang lebih, sudah menggunakan QRIS,” terang Perry dalam konferensi pers KSSK, Selasa (30/1). 


Perry mengungkapkan, QRIS ini digunakan oleh pemda untuk layanan transaksi pajak, parkir, hingga pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). 

Baca Juga: Optimis Bisnis Kartu Kredit Tumbuh 17% pada 2024, Bank Mandiri Sasar Pengguna Baru

“Segala pajak dari daerah ini, semua masyarakat atau wajib pajak bisa membayar menggunakan QRIS,” tambah Perry. 

Demikian juga untuk retribusi, QRIS bisa juga digunakan untuk belanja pemda. Bahkan, ada yang disambungkan dengan kartu kredit Indonesia segmen pemerintah. 

Perry mengklaim, belanja pemda yang menggunakan kartu kredit Indonesia dengan memindai QRIS lebih murah dan langsung memotong dana dari rekening, sehingga akan tepat guna, tepat dana, dan meningkatkan tata kelola. 

Baca Juga: BRI Targetkan Volume Transaksi dari Merchant QRIS Tumbuh 18% pada Tahun 2024

Lebih lanjut, meski hanya 88% pemda yang menggunakan QRIS, bukan berarti pemda lainnya tidak menjalani elektronifikasi transaksi keuangan. 

"Karena elektronifikasi transaksi keuangan ini macam-macam. Tidak hanya QRIS, tapi juga bisa pakai ATM, juga ada rekening yang langsung ke bank,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi