KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) akan mengatur besaran merchant discount rate (MDR) bagi transaksi di merchant. Saat ini, menurut BI besaran MDR di beberapa merchant sebesar 2,5% sampai 3%. Agus Martowardojo, Gubernur BI bilang nantinya regulator akan mengatur besaran sharing keuntungan antara bank dengan merchant. MDR merupakan biaya yang dibebankan atas transaksi yang dilakukan dengan mesin gesek (EDC) bank. "Kami akan atur nantinya MDR jangan sampai lebih dari 1%," kata Agus ketika ditemui setelah acara IBEX 2017, Selasa (19/9).
BI akan atur fee EDC bank di merchant
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) akan mengatur besaran merchant discount rate (MDR) bagi transaksi di merchant. Saat ini, menurut BI besaran MDR di beberapa merchant sebesar 2,5% sampai 3%. Agus Martowardojo, Gubernur BI bilang nantinya regulator akan mengatur besaran sharing keuntungan antara bank dengan merchant. MDR merupakan biaya yang dibebankan atas transaksi yang dilakukan dengan mesin gesek (EDC) bank. "Kami akan atur nantinya MDR jangan sampai lebih dari 1%," kata Agus ketika ditemui setelah acara IBEX 2017, Selasa (19/9).