Jakarta. Tak lama lagi Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait surat berharga komersial atau commercial paper (CP). Soalnya, penerbitan surat berharga komersial bakal semakin marak. Nanang Hendarsah, Direktur Eksekutif Pendalaman Pasar Uang BI, mengatakan, potensi penerbitan commercial paper ini akan besar karena kebutuhan pendanaan korporasi sangat besar. “Tahap awal, penerbitan commercial paper bisa di atas Rp 10 triliun,” katanya, Senin (24/10). Lanjutnya, potensi penerbitkan commercial paper akan lebih besar dari Negotiable Certificate of Deposit (NCD), karena jumlah korporasi non bank mencapai 500 dan kebutuhan dana jangka pendek sangat besar.
BI akan atur penerbitan commercial paper
Jakarta. Tak lama lagi Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait surat berharga komersial atau commercial paper (CP). Soalnya, penerbitan surat berharga komersial bakal semakin marak. Nanang Hendarsah, Direktur Eksekutif Pendalaman Pasar Uang BI, mengatakan, potensi penerbitan commercial paper ini akan besar karena kebutuhan pendanaan korporasi sangat besar. “Tahap awal, penerbitan commercial paper bisa di atas Rp 10 triliun,” katanya, Senin (24/10). Lanjutnya, potensi penerbitkan commercial paper akan lebih besar dari Negotiable Certificate of Deposit (NCD), karena jumlah korporasi non bank mencapai 500 dan kebutuhan dana jangka pendek sangat besar.