JAKARTA. Perkara penggelapan dana nasabah oleh oknum pegawai Citibank Indonesia Inong Melinda Dee mendorong Bank Indonesia (BI) lebih menuntun perbankan dalam meningkatkan kontrol internal bank. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Rochadi mengatakan, BI akan mengatur tentang private banking di perbankan. Faktor yang memperkuat pembentukan peraturan ini adalah kelemahan kontol internal bank serta perlunya rotasi karyawan. Sayangnya, Budi belum bisa menyampaikan, opsi apa yang akan dibentuk oleh bank sentral dalam peraturan barunya itu nanti. Budi mengatakan, saat ini BI hanya bisa menindak setelah perkara itu terjadi. BI saat ini telah menegur Citibank secara tertulis, mengenai perkara tersebut.
BI akan atur pengawasan internal private banking
JAKARTA. Perkara penggelapan dana nasabah oleh oknum pegawai Citibank Indonesia Inong Melinda Dee mendorong Bank Indonesia (BI) lebih menuntun perbankan dalam meningkatkan kontrol internal bank. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Rochadi mengatakan, BI akan mengatur tentang private banking di perbankan. Faktor yang memperkuat pembentukan peraturan ini adalah kelemahan kontol internal bank serta perlunya rotasi karyawan. Sayangnya, Budi belum bisa menyampaikan, opsi apa yang akan dibentuk oleh bank sentral dalam peraturan barunya itu nanti. Budi mengatakan, saat ini BI hanya bisa menindak setelah perkara itu terjadi. BI saat ini telah menegur Citibank secara tertulis, mengenai perkara tersebut.