KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75) tepat pada 17 Agustus 2020. Uang pecahan baru tersebut berupa uang pecahan Rp 75.000. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, penukaran UPK 75 yang dibuka sampai dengan 30 September 2020 sudah penuh dipesan masyarakat melalui aplikasi Pintar. Berdasarkan data BI, jumlah pemesan UPK 75 melalui aplikasi Pintar hingga 30 September adalah sebanyak 197.454 lembar. Sedangkan, sampai dengan 24 Agustus 2020 per jam 12:00 WIB, jumlah realisasi pemesanan dan penukaran UPK 75 yang telah dilakukan di seluruh Indonesia sebanyak 26.824 lembar.
BI akan buka penukaran UPK Rp 75.000 secara kolektif bagi masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75) tepat pada 17 Agustus 2020. Uang pecahan baru tersebut berupa uang pecahan Rp 75.000. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, penukaran UPK 75 yang dibuka sampai dengan 30 September 2020 sudah penuh dipesan masyarakat melalui aplikasi Pintar. Berdasarkan data BI, jumlah pemesan UPK 75 melalui aplikasi Pintar hingga 30 September adalah sebanyak 197.454 lembar. Sedangkan, sampai dengan 24 Agustus 2020 per jam 12:00 WIB, jumlah realisasi pemesanan dan penukaran UPK 75 yang telah dilakukan di seluruh Indonesia sebanyak 26.824 lembar.