JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan 7-Day Reverse Repo Rate (RRR) sebagai suku bunga acuan baru secara efektif dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilakukan sejak Kamis (18/8) hingga Jumat (19/8). 7-Day RRR ini menggantikan BI rate yang digunakan selama ini. Selain mengganti suku bunga acuannya, BI juga akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor suku bunga penyediaan dana rupiah kepada perbankan dari BI atau lending facility 75 basis points (bps) dari 7-Day RRR, dan batas atas suku bunga penempatan dana rupiah oleh perbankan di BI atau deposit facility 75 bps dari 7-Day RRR. Suku bunga repo tujuh hari ini diyakini lebih efektif mentransmisikan kebijakan moneter BI ke suku bunga perbankan, lantaran kondisi yang lebih nyata di pasar keuangan. Suku bunga ini, akan mempengaruhi suku bunga instrumen bertenor semalam (overnight).
BI akan efektifkan 7-Day Repo di level 5,25%
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan 7-Day Reverse Repo Rate (RRR) sebagai suku bunga acuan baru secara efektif dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilakukan sejak Kamis (18/8) hingga Jumat (19/8). 7-Day RRR ini menggantikan BI rate yang digunakan selama ini. Selain mengganti suku bunga acuannya, BI juga akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor suku bunga penyediaan dana rupiah kepada perbankan dari BI atau lending facility 75 basis points (bps) dari 7-Day RRR, dan batas atas suku bunga penempatan dana rupiah oleh perbankan di BI atau deposit facility 75 bps dari 7-Day RRR. Suku bunga repo tujuh hari ini diyakini lebih efektif mentransmisikan kebijakan moneter BI ke suku bunga perbankan, lantaran kondisi yang lebih nyata di pasar keuangan. Suku bunga ini, akan mempengaruhi suku bunga instrumen bertenor semalam (overnight).