JAKARTA. Bank Indonesia (BI)akan segera menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait dengan keberadaan direktur kepatuhan di perbankan nasional. Pembenahan ini merupakan bagian dari upaya bank sentral meningkatkan mutu pengawasan perbankan. Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Halim Alamsyah mengatakan direktur kepatuhan ini nantinya akan memiliki peran dalam mengawasi resiko kepatuhan secara forward looking. "Sekarang ini sifat Direktur Kepatuhan hanya pasif menunggu. Dia baru bekerja kalau ada aturan baru dibanknya diaman dia diminta melihat resiko kepatuhan," ujarnya.
BI akan Keluarkan PBI Direktur Kepatuhan Bank
JAKARTA. Bank Indonesia (BI)akan segera menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait dengan keberadaan direktur kepatuhan di perbankan nasional. Pembenahan ini merupakan bagian dari upaya bank sentral meningkatkan mutu pengawasan perbankan. Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Halim Alamsyah mengatakan direktur kepatuhan ini nantinya akan memiliki peran dalam mengawasi resiko kepatuhan secara forward looking. "Sekarang ini sifat Direktur Kepatuhan hanya pasif menunggu. Dia baru bekerja kalau ada aturan baru dibanknya diaman dia diminta melihat resiko kepatuhan," ujarnya.