KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan melonggarkan aturan loan to value (LtV). Pelonggaran ini terkait dengan penurunan rasio, relaksasi aturan inden dan termin pembayaran. Rencananya BI akan mengeluarkan relaksasi LtV ini pada rapat dewan gubernur (RDG) Juni 2018. Terkait rencana BI melonggarkan LtV ini, bagaimana efeknya ke kualitas kredit properti? Seperti diketahui, meskipun non performing loan (NPL) kredit rumah tapak masih terjaga di 2,67% di kuartal I-2018, namun untuk dua tipe properti yaitu rumah susun dan ruko masih mempunyai NPL cukup tinggi.
BI akan longgarkan aturan LtV, bagaimana efeknya ke NPL properti?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan melonggarkan aturan loan to value (LtV). Pelonggaran ini terkait dengan penurunan rasio, relaksasi aturan inden dan termin pembayaran. Rencananya BI akan mengeluarkan relaksasi LtV ini pada rapat dewan gubernur (RDG) Juni 2018. Terkait rencana BI melonggarkan LtV ini, bagaimana efeknya ke kualitas kredit properti? Seperti diketahui, meskipun non performing loan (NPL) kredit rumah tapak masih terjaga di 2,67% di kuartal I-2018, namun untuk dua tipe properti yaitu rumah susun dan ruko masih mempunyai NPL cukup tinggi.