KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah berencana untuk mengeluarkan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan ada tiga pertimbangan bank sentral dalam rencana penerbitan CBDC ini. Pertama, mata uang digital merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral. Ini merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dijabarkan lewat UU mta uang dan UU Bank Indonesia.
BI akan merilis mata uang digital, berikut pertimbangannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah berencana untuk mengeluarkan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan ada tiga pertimbangan bank sentral dalam rencana penerbitan CBDC ini. Pertama, mata uang digital merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral. Ini merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dijabarkan lewat UU mta uang dan UU Bank Indonesia.