JAKARTA. Bank Indonesia (BI) ikut bekerja keras mendorong pertumbuhan kredit perbankan. Kali ini, regulator tengah mengkaji rencana untuk menaikan batas bawah rasio kredit terhadap total pendanaan atau loan to funding ratio (LFR). Saat ini, BI mematok rasio batas bawah LFR sebesar 78%. “Rasio LFR akan naik untuk mendorong permintaan kredit. Rencananya, BI akan menerapkan aturan itu di tahun ini” kata Deputi Gubernur BI Erwin Riyanto, Rabu (25/5). Namun, BI belum dapat menyebutkan persentase kenaikan rasio batas bawah LFR, karena masih dikaji oleh Dewan Gubernur. Bank Sentral mengarahkan agar bank mengalirkan dana ke kredit, bukan menanamkan dana pada surat berharga. Harapannya, pertumbuhan kredit perbankan akan searah dengan proyeksi pertumbuhan BI sebesar 10%-13% di tahun 2016. “Pertumbuhan kredit memang tak sesuai proyeksi, sehingga perlu kebijakan untuk mendorong kredit,” imbuh Erwin.
BI akan naikan batas bawah LFR
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) ikut bekerja keras mendorong pertumbuhan kredit perbankan. Kali ini, regulator tengah mengkaji rencana untuk menaikan batas bawah rasio kredit terhadap total pendanaan atau loan to funding ratio (LFR). Saat ini, BI mematok rasio batas bawah LFR sebesar 78%. “Rasio LFR akan naik untuk mendorong permintaan kredit. Rencananya, BI akan menerapkan aturan itu di tahun ini” kata Deputi Gubernur BI Erwin Riyanto, Rabu (25/5). Namun, BI belum dapat menyebutkan persentase kenaikan rasio batas bawah LFR, karena masih dikaji oleh Dewan Gubernur. Bank Sentral mengarahkan agar bank mengalirkan dana ke kredit, bukan menanamkan dana pada surat berharga. Harapannya, pertumbuhan kredit perbankan akan searah dengan proyeksi pertumbuhan BI sebesar 10%-13% di tahun 2016. “Pertumbuhan kredit memang tak sesuai proyeksi, sehingga perlu kebijakan untuk mendorong kredit,” imbuh Erwin.