KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat akan mengumumkan pelonggaran aturan loan to value (LTV) properti. Pelonggaran ini terkait dengan penurunan rasio uang muka, relaksasi aturan inden kredit pemilikan rumah (KPR) dan juga termin pembayaran kredit. Perry Warjiyo, Gubernur BI menjanjikan relaksasi yang akan dilakukan tetap akan dalam koridor prinsip prudensial penyaluran kredit dan manajemen risiko perbankan. Dengan relaksasi LTV ini diharapkan ruang bagi bank untuk meningkatkan kredit perumahan bisa lebih longgar Setiawati Samahita, Direktur CCB Indonesia bilang efek pelemahan pelonggaran LtV ini akan cukup bagus. "Relaksasi LtV ini menurut pandangan saya sangat baik," kata Setiawati, Rabu (30/5).
BI akan relaksasi LtV, ini komentar Bank CCB Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat akan mengumumkan pelonggaran aturan loan to value (LTV) properti. Pelonggaran ini terkait dengan penurunan rasio uang muka, relaksasi aturan inden kredit pemilikan rumah (KPR) dan juga termin pembayaran kredit. Perry Warjiyo, Gubernur BI menjanjikan relaksasi yang akan dilakukan tetap akan dalam koridor prinsip prudensial penyaluran kredit dan manajemen risiko perbankan. Dengan relaksasi LTV ini diharapkan ruang bagi bank untuk meningkatkan kredit perumahan bisa lebih longgar Setiawati Samahita, Direktur CCB Indonesia bilang efek pelemahan pelonggaran LtV ini akan cukup bagus. "Relaksasi LtV ini menurut pandangan saya sangat baik," kata Setiawati, Rabu (30/5).