KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan merilis aturan soal penerbitan Komodo Bond dalam waktu dekat. Lewat aturan itu, otoritas moneter ingin agar penerbitan surat utang itu tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dodi Budi Waluyo mengatakan, pengaturan atas penerbitan Komodo Bond akan sama seperti pengaturan utang luar negeri valas lain yang juga memegang prinsip kehati-hatian. "Jadi bagi siapapun meminjam utang luar negeri korporasi non bank, dia harus hedging 25%, jaga likuiditas rasio 75%, atau punya rating BB-. Pengaturan ini sama," katanya kepada KONTAN, Selasa (10/4). Selain itu dalam beleid yang akan diterbitkan, BI juga akan menerapkan beberapa ketentuan lain untuk mengatur penerbitan Komodo Bond. Pertama, Komodo Bond boleh diterbitkan oleh siapa saja yang ingin menerbitkan surat utang rupiah di luar negeri.
BI akan rilis aturan Komodo Bond
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan merilis aturan soal penerbitan Komodo Bond dalam waktu dekat. Lewat aturan itu, otoritas moneter ingin agar penerbitan surat utang itu tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dodi Budi Waluyo mengatakan, pengaturan atas penerbitan Komodo Bond akan sama seperti pengaturan utang luar negeri valas lain yang juga memegang prinsip kehati-hatian. "Jadi bagi siapapun meminjam utang luar negeri korporasi non bank, dia harus hedging 25%, jaga likuiditas rasio 75%, atau punya rating BB-. Pengaturan ini sama," katanya kepada KONTAN, Selasa (10/4). Selain itu dalam beleid yang akan diterbitkan, BI juga akan menerapkan beberapa ketentuan lain untuk mengatur penerbitan Komodo Bond. Pertama, Komodo Bond boleh diterbitkan oleh siapa saja yang ingin menerbitkan surat utang rupiah di luar negeri.