KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan membuat standardisasi open banking dan menginisiasi pengembangan data nasional. Inisiasi itu merupakan langkah untuk mencapai visi sistem pembayaran (SPI) hingga 2025. Visi SPI itu ditetapkan untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif. Itu merupakan respon atas perkembangan digitalisasi yang mengubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran. Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, pembentukan data nasional bertujuan untuk mencegah pengolahan data hanya dimiliki satu perusahaan sehingga menyebabkan praktik monopoli dalam pengembangan bisnis.
BI akan susun standardisasi open banking dan kembangkan data nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan membuat standardisasi open banking dan menginisiasi pengembangan data nasional. Inisiasi itu merupakan langkah untuk mencapai visi sistem pembayaran (SPI) hingga 2025. Visi SPI itu ditetapkan untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif. Itu merupakan respon atas perkembangan digitalisasi yang mengubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran. Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, pembentukan data nasional bertujuan untuk mencegah pengolahan data hanya dimiliki satu perusahaan sehingga menyebabkan praktik monopoli dalam pengembangan bisnis.