KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) akan segera mengeluarkan aturan lanjutan mengenai uang elektronik (u-nik). Aturan lanjutan ini nantinya akan berupa peraturan Bank Indonesia (PBI). PBI ini dikeluarkan setelah (20/9) lalu BI mengeluarkan aturan anggota dewan gubernur BI (PADG BI) mengenai Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang di dalamnya mengatur mengenai uang elektronik. Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia berharap sebelum akhir 2017, PBI mengenai uang elektronik ini bisa keluar.
BI akan terbitkan aturan lanjutan uang elektronik
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) akan segera mengeluarkan aturan lanjutan mengenai uang elektronik (u-nik). Aturan lanjutan ini nantinya akan berupa peraturan Bank Indonesia (PBI). PBI ini dikeluarkan setelah (20/9) lalu BI mengeluarkan aturan anggota dewan gubernur BI (PADG BI) mengenai Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang di dalamnya mengatur mengenai uang elektronik. Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia berharap sebelum akhir 2017, PBI mengenai uang elektronik ini bisa keluar.