BI: Apapun hasil S&P, investor asing tetap suka RI



SEMARANG. Saat ini hanya pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) yang belum memberikan peringkat investment grade bagi surat utang Indonesia. Moody's Investors Service (Moody's), dan Fitch Ratings telah memberikan rangking ini.

Namun seakan layu sebelum berkembang, muncul gelagat S&P tidak akan menaikkan rating investment grade Indonesia. Meskipun, sejumlah ekonom meyakini dengan reformasi birokrasi dan fundamental ekonomi Indonesia yang mumpuni, S&P diperkirakan memberikan rating investment grade.

Berdasarkan informasi S&P Conference Summary yang didapat KONTAN, S&P memandang Indonesia masih berat untuk mendapatkan kenaikan rating. Pasalnya, ada beberapa kendala seperti keseimbangan fiskal, maupun sejumlah asumsi makro ekonomi Indonesia.


Yang tidak kalah disoroti juga soal penurunan jangka panjang untuk profitabilitas. Pasalnya, biaya pinjaman di Indonesia tertinggi bila dibandingkan dengan negara sejenis, yakni 3%. Sementara profitabilitas bank di Indonesia mengalami tren menurun.

Namun hal ini tidak diambil pusing oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W Martowardojo. Mantan menteri keuangan ini menyatakan S&P terbilang terlambat jika ingin menaikkan investment grade.

Ia beralasan, Moody's dan Fitch Rating sejak 2011 sudah memberikan Indonesia rating investment grade. "Kalau S&P belum memberikan kita menghormati itu adalah kewenangannya mereka. Tetapi investor dan fund management itu semua juga sudah merasa mereka itu (S&P) ada behind the curve," kata Agus, Jumat (31/3).

Agus bilang, Indonesia masih cukup percaya diri mendapatkan investasi dari luar negeri. Investor asing diyakini masih percaya Indonesia karena fundamental ekonomi yang baik.

"Saya melihat antusiasme dunia kepada Indonesia tetap tinggi apalagi dengan kita punya neraca perdagangan terus baik, transaksi berjalan defisitnya terus membaik, dan inflasi yang cukup terjaga, itu menunjukkan fundamental kita cukup baik," jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto