BI apresiasi perbankan turunkan bunga kartu kredit



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) per Juni 2017 telah secara resmi menurunkan bunga kartu kredit dari 2,95% menjadi 2,25% per bulan.

Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik karena seluruh bank penerbit kartu kredit telah mengatur dan melakukan persiapan secara efektif serta mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh BI. "Bunga kartu kredit sudah turun, saya sambut baik issuer bank-bank ataupun lembaga keuangan yang terbitkan kartu kredit sudah mengikuti penyesuaian tingkat bunga dan berlaku di bulan Juni 2017," katanya saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Jumat (2/6). Selain itu, bank sentral menyebut hal ini diharap dapat mencerminkan kondisi rill di pasar bunga kredit Indonesia. Agus juga berharap, seluruh bank yang telah mengikuti aturan BI dapat terus menjaga komitmennya dan jika ada yang melanggar maka masyarakat diminta untuk dapat langsung melaporkan ke BI melalui layanan call center BI. "Saya sangat harapkan ini disiplin, kalau ada yang menaikkan mohon dilaporkan ke bank terkait dan ke BI," tegasnya.

Agus menilai tidak ada alasan bagi perbankan untuk tidak mengikuti aturan tersebut, pasalnya BI telah melakukan sosialisasi sejak 9 bulan lalu terkait penurunan bunga kredit. Dari data BI pada statistik alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) jumlah kartu kredit per April 2017 tercatat 17,66 juta kartu naik dibandingkan periode akhir 2016 17,4 juta kartu. Nominal transaksi kartu kredit hingga April 2017 adalah Rp 95,4 triliun. Pada akhir 2016 nominal transaksi kartu kredit Rp 281,02 triliun. Untuk jumlah transaksi tercatat 107,42 juta transaksi. Pada akhir 2016 jumlah transaksi tercatat 305,52 juta transaksi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan