BI bakal atur kembali permodalan BPR



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berniat meningkatkan modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam meningkatkan ketahanan dan ekspansi BPR. Saat ini skema permodalan BPR masih berbeda-beda sesuai dengan wilayahnya.

Direktur kredit UMKM dan BPR BI Edy Setiadi mengatakan sudah ada pembahasan yang mengarah pada peningkatan permodalan seiring dengan potensi ekonomi daerah BPR itu beroperasi. "Permodalan tergantung pada wilayah dan potensi ekonomi sehingga mendorong peningkatan modal," ujarnya, Jumat (21/1).

Edy bilang dalam peningkatan permodalan BPR BI tidak akan buru-buru agar kebijakan tersebut tidak meruntuhkan ekonomi daerah, khususnya bagi orang yang mau membuat BPR. "Akan dikaji lebih dalam dulu. Kenaikan permodalan dari Rp 500 juta jadi Rp 1 miliar tidak akan masalah," tuturnya.


Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/26/PBI/2006 tentang aturan modal minimum BPR disebut modal minimum BPR terbagi empat. Yakni, Rp 5 miliar untuk BPR wilayah khusus Jakarta, Rp 2 miliar di ibukota Provinsi Jawa dan Bali serta wilayah Kabupaten Atau Kota Bogor, Depok, tangerang dan Bekasi.

Rp 1 miliar untuk daerah luar Jawa dan Bali, serta daerah di luar Wilayah Jakarta dan Provinsi Jawa dan Bali, Rp 500 juta untuk wilayah lainnya. "Saat ini semua sudah memenuhi aturan," tuturnya.

Tahap awal, BI akan mengkaji kenaikan modal BPR wilayah Batam. Pasalnya, didaerah tersebut ada BPR yang modalnya sampai Rp 10 miliar sementara batasan minimum permodalannya hanya Rp 500 juta. "Saat ini sekitar 78% BPR yang modalnya di bawah Rp 10 miliar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: