KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi, Bank Indonesia (BI) bakal memberikan insentif bagi perbankan yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, insentif tersebut berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah rata-rata sampai dengan sebesar 1%. “Kami akan memberikan insentif kepada bank-bank yang salurkan kepada sektor prioritas. Ada 38 sektor prioritas, termasuk UMKM. Selain itu, Kami juga berikan insentif bagi bank yang memenuhi pencapaian rasio pembayaran inklusif makroprudensial (RPIM),” tegas Perry, via video conference, Kamis (10/2).
BI Bakal Berikan Insentif Anyar ke Perbankan, Simak Persyaratannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi, Bank Indonesia (BI) bakal memberikan insentif bagi perbankan yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, insentif tersebut berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah rata-rata sampai dengan sebesar 1%. “Kami akan memberikan insentif kepada bank-bank yang salurkan kepada sektor prioritas. Ada 38 sektor prioritas, termasuk UMKM. Selain itu, Kami juga berikan insentif bagi bank yang memenuhi pencapaian rasio pembayaran inklusif makroprudensial (RPIM),” tegas Perry, via video conference, Kamis (10/2).