KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memberikan sejumlah insentif bagi perbankan di tahun 2022 ini. Namun, syarat yang diberikan untuk mendapatkan insentif tersebut adalah bank harus menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, insentif tersebut berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah rata-rata sampai dengan sebesar 1%. “Kami akan memberikan insentif kepada bank-bank yang salurkan kepada sektor prioritas. Ada 38 sektor prioritas, termasuk UMKM. Selain itu, Kami juga berikan insentif bagi bank yang memenuhi pencapaian rasio pembayaran inklusif makroprudensial (RPIM),” tegas Perry, via video conference, Kamis (10/2).
BI Bakal Berikan Pelonggaran Kewajiban GWM Rupiah ke Perbankan, Ini Rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memberikan sejumlah insentif bagi perbankan di tahun 2022 ini. Namun, syarat yang diberikan untuk mendapatkan insentif tersebut adalah bank harus menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, insentif tersebut berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah rata-rata sampai dengan sebesar 1%. “Kami akan memberikan insentif kepada bank-bank yang salurkan kepada sektor prioritas. Ada 38 sektor prioritas, termasuk UMKM. Selain itu, Kami juga berikan insentif bagi bank yang memenuhi pencapaian rasio pembayaran inklusif makroprudensial (RPIM),” tegas Perry, via video conference, Kamis (10/2).