KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana meningkatkan remunerasi atau imbal hasil yang diberikan kepada pemerintah atas dana kas negara yang ditempatkan di bank sentral. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter sekaligus untuk membantu menjaga beban bunga utang pemerintah tetap terkendali. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan pihaknya tengah memperhitungkan kembali besaran remunerasi yang diberikan kepada pemerintah atas rekening pemerintah yang disimpan di BI.
"Jadi selama ini rekening pemerintah di BI itu kan kita berikan remunerasi. Nah, kita akan memperhitungkan kembali besarnya remunerasi supaya beban bunga pemerintah itu tetap terkendali," ujar Perry kepada awak media di Gedung Parlemen, Sabtu (6/6/2026)
Baca Juga: Purbaya Dapat Keluhan Pelemahan Rupiah Gerus Keuntungan Pedagang Tahu Tempe Menurut Perry, peningkatan remunerasi tersebut akan membantu menurunkan beban bunga utang pemerintah secara neto. Pasalnya, pemerintah tidak hanya membayar bunga atas Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan, tetapi juga memperoleh penerimaan berupa remunerasi dari dana yang ditempatkan di BI. "Kalau kita tingkatkan remunerasi dari BI kepada pemerintah secara neto, beban bunga pemerintah di fiskal itu suku bunga SBN dikurangi remunerasi BI. Kalau remunerasi BI kita tingkatkan, secara neto kan tetap terkendali," kata Perry. Ia menambahkan, langkah tersebut juga diharapkan dapat menjawab perhatian sejumlah lembaga pemeringkat internasional terhadap tren pembayaran bunga utang pemerintah yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. "Sekaligus itu menjawab concern-nya salah satu lembaga rating, interest payment-nya terkendali," imbuhnya. Sebagai informasi, remunerasi merupakan imbal hasil atau bunga yang diberikan BI atas dana pemerintah yang ditempatkan di rekening pemerintah di bank sentral. Dengan meningkatnya remunerasi tersebut, penerimaan pemerintah dari pengelolaan kas akan bertambah sehingga dapat mengurangi beban bunga bersih yang ditanggung APBN. Selain untuk membantu pengelolaan fiskal, Perry menegaskan kebijakan tersebut juga dirancang untuk tetap menjaga efektivitas operasi moneter BI dalam mengendalikan likuiditas dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Menurutnya, pengelolaan kas pemerintah akan tetap dilakukan melalui rekening di BI sehingga dana pemerintah tidak berpindah keluar dari bank sentral. "Kita sama-sama menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas pemerintah tetap di BI tapi ada peningkatan remunerasi atau bunga yang dibayarkan BI kepada pemerintah," ujarnya.
Dengan skema tersebut, BI tetap dapat menjalankan operasi moneter untuk menjaga stabilitas rupiah, sementara pemerintah memperoleh tambahan penerimaan yang dapat membantu memperbaiki indikator fiskal, khususnya terkait pembayaran bunga utang. "Dengan demikian operasi moneter itu tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah sementara operasi fiskalnya juga mendukung," pungkas Perry.
Baca Juga: Menkeu dan Gubernur BI Dipanggil DPR, Bahas Evaluasi Ekonomi dan Rupiah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News