BI: Bank makin efisien, bunga harus turun



JAKARTA. Efisiensi di sektor perbankan menjadi dasar Bank Indonesia (BI) dalam menetapkan suku bunga kartu kredit maksimal 2,95%.

"Sekarang ekonomi Indonesia  membaik, efisiensi perbankan terjadi hingga beban operasional turun. Jadi ada beberapa hitungan bunga yang bisa berubah dan disesuaikan," kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Jakarta, Kamis (13/12).

Selama ini mayoritas penerbit kartu kredit menetapkan suku bunga di atas 3%. Bahkan ada beberapa penerbit yang sampai mengenakan bunga tarik tunai lewat kartu kredit sebesar 4%.


Sebenarnya, dengan keluarnya Surat Edaran (SE) No. 14/34/DASP perihal batas maksimum suku bunga kredit ini juga sempat dikhawatirkan dapat memberi dampak negatif yaitu semakin konsumtifnya perilaku konsumen. Namun hal ini ditampik Ronald yang menyebut bahwa BI malah sudah memperketat peraturan mengenai kepemilikan kartu kredit. 

"Pasti kami juga melihat pendapatan nasabah. Sederhananya kami bilang kalau kalian mau berutang tolong ukur kemampuannya. Makannya pendapatan nasabah sangat menentukan kepemilikan kartu," tambah Ronald. 

Aturan yang dimaksud adalah mengenai batas kepemilikan kartu kredit bagi nasabah yang memiliki pendapatan antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta yang hanya dibatasi memiliki kartu kredit dari dua penerbit.

Berikut ini daftar bunga kartu kredit sebelum aturan BI:

BANK

Suku Bunga Kredit

Produk

BCA

Belanja  3,25%

Classic

Tarik Tunai 3,25%

Gold

Platinum VISA

Platinum MasterCard

BNI

Belanja 2,95%

Classic

Tarik Tunai 3,75%

Gold

Platinum

Mandiri

Belanja 3,5%

Classic

Tarik Tunai 4%

Gold

Titanium

Platinum

CIMB Niaga

Belanja 3,25%

Classic

Gold

Platinum

WorldCard

Permata

Belanja 3,5%

Classic

Gold

Platinum

BRI

Belanja 2,68%

Standard

Tarik Tunai 3,25%

Gold

Citibank

Belanja 3,5%

Tarik Tunai 4%

Belanja 2,75%

Tarik Tunai 3,25%

Silver

Gold

Platinum Ultima

HSBC

Belanja 3,5%

Tunai 4%

Classic

Gold

Platinum

Premier

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: