KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada 2 Januari 2018 lalu resmi menerbitkan aturan mengeai penerbitan dan transaksi surat berharga komersial. Seiring penerbitan aturan ini mulai banyak korporasi non bank menerbitkan jenis surat berharga ini sebagai sumber pendanaan jangka pendek. Tak hanya dari sisi penerbit, beberapa investor insititusi juga mulai memilih surat berharga komersial mana yang cocok untuk dibeli sesuai dengan profil risiko dan rating yang diminati. Nanang Hendarsyah, Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI bilang beberapa bank menengah besar berminat untuk membeli surat berharga komersial ini. "Sudah ada yang berminat terutama BUKU III dan IV," kata Nanang kepada Kontan.co.id, Senin (16/4).
BI: Bank menengah besar minat beli surat berharga komersial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada 2 Januari 2018 lalu resmi menerbitkan aturan mengeai penerbitan dan transaksi surat berharga komersial. Seiring penerbitan aturan ini mulai banyak korporasi non bank menerbitkan jenis surat berharga ini sebagai sumber pendanaan jangka pendek. Tak hanya dari sisi penerbit, beberapa investor insititusi juga mulai memilih surat berharga komersial mana yang cocok untuk dibeli sesuai dengan profil risiko dan rating yang diminati. Nanang Hendarsyah, Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI bilang beberapa bank menengah besar berminat untuk membeli surat berharga komersial ini. "Sudah ada yang berminat terutama BUKU III dan IV," kata Nanang kepada Kontan.co.id, Senin (16/4).