BI bantah ada perlakuan khusus untuk China dalam transaksi local currency settlement



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia dan China kini telah sepakat dalam menggunakan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi, atau local currency settlement (LCS). 

Mendengar pendapat miring terkait hubungan kerja sama LCS dengan China, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi China terkait skema LCS. 

“Kerja sama LCS ini bahkan bukan yang pertama. Sudah ada negara-negara lain sebelum China. Jadi, kami tidak ada mengkhususkan China akan hal ini,” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi, Rabu (8/9). 


Doddy juga menegaskan, sebelum mengimplementasikan kerja sama LCS dengan China, Indonesia juga sudah menggaet negara Malaysia, Thailand, dan Jepang dalam kerja sama serupa. 

Baca Juga: BI: Kerja sama LCS bisa digunakan untuk transaksi ritel di sektor pariwisata

Dengan beberapa negara yang digandeng dalam kerja sama ini, maka BI berharap timbul sentimen positif bagi pergerakan nilai tukar rupiah, sehingga mendukung kemampuan BI dalam mengelola stabilitas nilai tukar rupiah. 

Menurutnya, LCS sangat membantu dalam menjaga stabilitas nilai tukar lewat penguatan pasar valuta asing yang selama ini memang didominasi oleh mata uang kuat. 

“Harapannya, dengan menggunakan transaksi mata uang lokal dengan negara-negara tersebut, bisa mengurangi sensitivitas dengan mata uang kuat sehingga nilai tukar rupiah relatif stabil,” tandasnya. 

Selanjutnya: Ini manfaat implementasi LCS China-Indonesia bagi Bank BNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli