KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menambah batasan penukaran uang kartal selama Ramadan dan Idul Fitri 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyebutkan, BI menambah jumlah uang tunai yang bisa ditukar oleh masyarakat dari Rp 3,8 juta pada tahun lalu menjadi Rp 4 juta per orang. "Tahun ini kita membuat paket yang lebih besar dari tahun lalu, tahun lalu Rp 3,8 juta per orang, sekarang Rp 4 juta per orang," ujar Marlison kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/3).
BI Batasi Penukaran Uang Baru Ramadan dan Lebaran Rp 4 Juta Per Orang
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menambah batasan penukaran uang kartal selama Ramadan dan Idul Fitri 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyebutkan, BI menambah jumlah uang tunai yang bisa ditukar oleh masyarakat dari Rp 3,8 juta pada tahun lalu menjadi Rp 4 juta per orang. "Tahun ini kita membuat paket yang lebih besar dari tahun lalu, tahun lalu Rp 3,8 juta per orang, sekarang Rp 4 juta per orang," ujar Marlison kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/3).