BI belum akan menaikkan suku bunga kartu kredit



JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan atau Bank Indonesia (BI) rate sebesar 75 basis poin, ikut mengerek melejitnya suku bunga kredit perbankan dalam dua bulan terakhir.

Namun, kenaikan BI rate tersebut, tampaknya tidak akan mempengaruhi suku bunga kartu kredit. Pasalnya, bank sentral belum akan menaikkan batas maksimum suku bunga kartu kredit. “Kita lihat suku bunga 2,95% itu masih memadai,” ucap Deputi Gubernur BI, Ronald Waas.

Ia bilang, kenaikan BI rate tak memiliki pengaruh langsung terhadap kenaikan suku bunga kartu kredit. Sebab, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan dalam memutuskan suku bunga kartu kredit yang ideal.


Misalnya, harus melihat unsur risiko, perlindungan nasabah, dan lain-lain. Apalagi, ketentuan suku bunga maksimum kartu kredit sebesar 2,95% per bulan dan 35,4% per tahun, juga baru berlaku awal tahun ini.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) BI Nomor 14/34/DASP tanggal 27 November 2012 tentang Batas Maksimum Suku Bunga Kartu Kredit.

Pada akhir Juli lalu, Ronald menyebutkan, BI tengah melakukan pengkajian atas posisi suku bunga maksimum kartu kredit sebagai dampak kenaikan BI rate.

Salah satu poin yang dikaji adalah soal kepastian naik atau tidaknya suku bunga kartu kredit itu akan diputuskan pada bulan Agustus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan