KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) belum melihat adanya kebutuhan mendesak saat ini untuk menurunkan besaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang dibebankan kepada perbankan sebesar 9%. Hal ini mengingat BI juga memberikan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas. Meski begitu, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) BI, Solikin M. Juhro menyampaikan, Bank Indonesia selalu melakukan evaluasi secara berkala terkait dengan hal tersebut. Di sisi lain, dengan jika penetapan besaran GWM 9% menurut Solikin memiliki tujuan mulia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga bisnis perbankan. Meski pun adanya isu pengetatan likuiditas di industri, Ia menilai bank sudah punya cara untuk mencari pendanaan demi mendorong kreditnya.
BI Belum Berniat Turunkan GWM Perbankan, Karena Telah Tambah Insentif Likuiditas KLM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) belum melihat adanya kebutuhan mendesak saat ini untuk menurunkan besaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang dibebankan kepada perbankan sebesar 9%. Hal ini mengingat BI juga memberikan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas. Meski begitu, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) BI, Solikin M. Juhro menyampaikan, Bank Indonesia selalu melakukan evaluasi secara berkala terkait dengan hal tersebut. Di sisi lain, dengan jika penetapan besaran GWM 9% menurut Solikin memiliki tujuan mulia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga bisnis perbankan. Meski pun adanya isu pengetatan likuiditas di industri, Ia menilai bank sudah punya cara untuk mencari pendanaan demi mendorong kreditnya.