BI belum dukung Kartin1 untuk semua wajib pajak



SEMARANG. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan berencana mengeluarkan Kartu Indonesia Satu (Kartin1) untuk semua wajib pajak. Rencananya, kartu itu bisa untuk BPJS Kesehatan, NPWP, hingga e-money.

Namun, ternyata Bank Indonesia, sebagai pengatur alat pembayaran dengan kartu belum mendukung kebijakan ini. Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W Martowardojo pihaknya belum bisa memberikan persetujuan bila Kartini1 diterapkan untuk semua wajib pajak.

Menurut Agus, untuk sementara pilihannya adalah Kartin1 hanya untuk lingkungan pegawai Ditjen Pajak maupun Kementerian Keuangan.  "Kalau saya bilang kartu itu adalah perbankan ingin menawarkan produk uang elektronik kepada Ditjen Pajak, bukan menawarkan pada wajib pajak. Kalau itu hanya untuk lingkungan pegawai Kemenkeu, kita dukung,"jelas Agus pada awak media, Jumat (31/3).


Nah Agus menjelaskan, jika Ditjen Pajak benar-benar ingin menerapkan untuk seluruh wajib pajak, ia bilang tidak bisa terburu-buru. Karena Bank Indonesia butuh mengkaji lebih mendalam bila Kartini1 disebar untuk wajib pajak.

"Butuh proses kajiannya cukup dalam dan melibatkan banyak aspek. Bank Indonesia perlu waktu untuk memberikan respon, setuju atu tidak,"pungkas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto