JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menargetkan pembentukan struktur organisasi pengawasan dan pengaturan perbankan seperti diinginkan Otoritas Jasa Keuangan pada Juni 2013. Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, struktur baru ini akan bekerjasama selama satu semester di BI sehingga saat pindah langsung bisa bekerja dengan OJK.Darmin mengatakan, pembentukan ini merupakan kesepakatan bersama dengan OJK. Dia menjelaskan, struktur baru ini untuk mengantisipasi kondisi trial and error yang akan dialami OJK pada masa awal beroperasi sebagai pengawas perbankan. "Ini seperti pindahkan rel saat kereta berjalan. Kami tidak ingin OJK masih mencoba-coba sewaktu sudah penuh beroperasi dalam pengawasan bank 1 Januari 2014," tambah Darmin dalam rapat kerja dengan DPR, Selasa (27/11).Menurut Darmin, terlalu banyak risiko jika OJK masih melakukan masa transisi dalam pengawasan bank di 2014 mendatang. Sehingga untuk memuluskan proses tersebut, BI terlebih dulu membuat struktur pengawasan yang sesuai dengan OJK inginkan. Dia menjelaskan, SOP yang sudah berjalan akan dipertahankan. "Kalau OJK mau merotasi orang silakan, tapi organisasi pengawasan adalah sama dengan BI," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI bentuk struktur baru pengawasan bank Juni 2013
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menargetkan pembentukan struktur organisasi pengawasan dan pengaturan perbankan seperti diinginkan Otoritas Jasa Keuangan pada Juni 2013. Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, struktur baru ini akan bekerjasama selama satu semester di BI sehingga saat pindah langsung bisa bekerja dengan OJK.Darmin mengatakan, pembentukan ini merupakan kesepakatan bersama dengan OJK. Dia menjelaskan, struktur baru ini untuk mengantisipasi kondisi trial and error yang akan dialami OJK pada masa awal beroperasi sebagai pengawas perbankan. "Ini seperti pindahkan rel saat kereta berjalan. Kami tidak ingin OJK masih mencoba-coba sewaktu sudah penuh beroperasi dalam pengawasan bank 1 Januari 2014," tambah Darmin dalam rapat kerja dengan DPR, Selasa (27/11).Menurut Darmin, terlalu banyak risiko jika OJK masih melakukan masa transisi dalam pengawasan bank di 2014 mendatang. Sehingga untuk memuluskan proses tersebut, BI terlebih dulu membuat struktur pengawasan yang sesuai dengan OJK inginkan. Dia menjelaskan, SOP yang sudah berjalan akan dipertahankan. "Kalau OJK mau merotasi orang silakan, tapi organisasi pengawasan adalah sama dengan BI," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News