BI berencana aktifkan lagi SBI 9 dan 12 bulan, ini dampaknya menurut bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji reaktivasi instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 bulan dan tenor 12 bulan.

Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur PT Bank Mayapada Internasional Tbk bilang rencana BI ini diperkirakan akan meningkatkan likuditas yang ada di pasar.

"Dampak ke perbankan domestik terkait aturan aktivasi SBI 9 bulan dan 12 bulan adalah bisa menjaga likuditas yang ada di pasar," kata Haryono kepada kontan.co.id, Jumat (20/7).


Dengan aktivasi kembali dua instrmen SBI ini diharapkan bisa menarik dana atau modal dari luar negeri, sehingga likuiditas bisa terjaga.

Dua instrumen SBI ini diharapkan bisa menahan dana asing di dalam negeri agar tidak keluar. Hal ini karena ke depan ada risiko kenaikan bunga acuan The Fed yang bisa menarik dana asing keluar dari Indonesia.

Kenaikan bunga The Fed ini karena inflasi naik seiring pemulihan ekonomi Amerika Serikat yang sudah berjalan dengan baik. Apalagi, The Fed diperkirakan masih akan menaikkan bunganya dua kali lagi di sisa tahun ini.

Sebagai gambaran, pada Agustus 2017, BI menghentikan menerbitkan SBI tenor 12 bulan. Sebagai gantinya bank sentral menerbitkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dan Term Deposit.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan, dengan diaktifkannya kembali SBI 9 bulan dan SBI 12 bulan, instrumen investasi akan bertambah.

“Sebab, perbedaaannya SDBI dengan SBI adalah, SDBI pembelinya domestik. Sedangkan SBI bisa domestik dan asing," kata Mirza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia