JAKARTA. Dompet elektronik atau electronic wallet (e-wallet) sebagai masa depan dompet mendapat perhatian dari Bank Indonesia (BI). Pasalnya, dompet elektronik ini dapat menampung uang yang berasal dari setoran kartu kredit dan kartu debit. Oleh karena itu, BI terus menggodok aturan untuk pembayaran non tunai melalui e-wallet ini. BI selaku pengawas sistem pembayaran mengatur bisnis e-wallet untuk melindungi konsumen dari maraknya perkembangan teknologi pada pembayaran non tunai. E-wallet smerupakan uang elektronik (unik) dengan bentuk server base.
BI berencana membatasi limit e-wallet
JAKARTA. Dompet elektronik atau electronic wallet (e-wallet) sebagai masa depan dompet mendapat perhatian dari Bank Indonesia (BI). Pasalnya, dompet elektronik ini dapat menampung uang yang berasal dari setoran kartu kredit dan kartu debit. Oleh karena itu, BI terus menggodok aturan untuk pembayaran non tunai melalui e-wallet ini. BI selaku pengawas sistem pembayaran mengatur bisnis e-wallet untuk melindungi konsumen dari maraknya perkembangan teknologi pada pembayaran non tunai. E-wallet smerupakan uang elektronik (unik) dengan bentuk server base.