BI berharap penurunan bunga LPS berlanjut



JAKARTA. Turunnya bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurut Bank Indonesia (BI) akan mendorong penurunan kredit lebih cepat. Pasalnya, turunnya bunga LPS akan berimbas pada penurunan suku bunga simpanan yang ujung-ujungnya akan menurunkan komponen suku bunga dana. Direktur Direktorat Riset dan Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo menjelaskan, langkah penurunan suku bunga kredit mencakup tiga hal. Pertama, menurunkan BI rate. Langkah ini sudah dilakukan BI yang dalam enam bulan terakhir telah memangkas BI rate sebanyak 100 bps menjadi 5,75%. Kedua, turunnya BI rate diharapkan diikuti penurunan suku bunga dana (cost of fund). Cost of Fund merupakan biaya untuk menghimpun simpanan setelah ditambah cadangan wajib yang ditentukan oleh pemerintah. Suku bunga yang dikeluarkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi tolok ukur perbankan dalam memberikan bunga simpanan/deposito. Kemarin, mengikuti penurunan BI rate, LPS menurunkan bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah sebesar 50 bps menjadi 6%. Angka ini masih lebih tinggi 25 bps dibandingkan level BI rate sebesar 5,75%. "Kami menyambut positif LPS turun. Tentu kami berharap ada penurunan lebih lanjut ke depan sehingga langkah kedua penurunan bunga kredit bisa lebih cepat," ungkap Perry. Ketiga, penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK). Sebagaimana diketahui, komponen SBDK terdiri dari cost of fund, overhead cost, dan profit margin. Nah, komponen SBDK tersebut ditambahkan dengan premi risiko akan menghasilkan suku bunga pinjaman (lending rate). BI telah meminta industri perbankan tahun ini memasukkan target penurunan SBDK di dalam Rencana Bisnis Bank 2012. Perry mengungkapkan pembahasan RBB per bank sudah final. Kesimpulan dari RBB 2012 pada bulan Maret. "BI tidak ada niatan menetapkan bunga kredit. Keputusan bunga kredit adalah keputusan bisnis perbankan. Yang BI inginkan adalah arah pergerakan bunga kredit yang menurun untuk dorong pertumbuhan ekonomi," papar Perry. Ia menambahkan, stimulus mendorong pertumbuhan ekonomi bukan hanya dari segi moneter dan fiskal. Perbankan pun diharapkan ikut serta dengan tetap mempertimbangkan aspek prudensial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: