BI berharap sinergi dengan pemerintah soal dana asing



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berharap ada sinergi antara otoritas moneter dengan otoritas fiskal yakni pemerintah, untuk memanfaatkan momentum derasnya aliran modal asing ke Indonesia yang terjadi dewasa ini. BI menilai, saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengeluarkan kebijakan strategis agar aliran dana asing bisa digiring ke instrumen investasi jangka panjang, termasuk untuk penguatan sektor riil. Salah satu kebijakan yang bisa ditempuh adalah dengan memudahkan proses initial public offering (IPO).Direktur Riset dan Moneter Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan, aliran dana asing bisa membawa manfaat tak kecil bagi perekonomian domestik. Otoritas sejatinya memiliki kekuasaan untuk mengarahkan aliran dana asing tersebut agar mengalir ke sektor yang lebih produktif dan berimbas nyata untuk sektor riil.

Perry bilang, sekarang ini saatnya untuk memanfaatkan capital inflow untuk jangka menengah dan panjang. "Bagaimana kita bisa mengalihkan atau setidaknya meningkatkan penanaman nodal asing (PMA)," cetus Perry.

Besarnya minat investor asing ke saham, misalnya bisa diikuti dengan IPO perusahaan. Momentum ini juga yang menurut Perry bisa menjadi pesan untuk pemerintah, bagaimana memanfaatkan appetite investor asing untuk berinvestasi ke Indonesia. "Misalnya dengan perbaikan iklim investasi, memudahkan proses IPO, mengoptimalkan pembangunan infrastruktur, dan seterusnya," papar Perry.


Perry menuturkan, tahun ini PMA memang diprediksi naik. Jika tahun lalu gross inflow-nya mencapai US$ 5 miliar, maka tahun ini, BI memperkirakan gross inflow-nya bisa mencapai US$ 10 miliar sampai dengan US$ 11 miliar. "Capital inflow banyak sisi positifnya, dan saat ini waktunya untuk mengalihkan ke investasi jangka panjang, momentum ini harus dimanfaatkan," tegasnya. BI selaku otoritas moneter sejauh ini mengaku sudah mencoba menggiring capital inflow agar lebih tahan lama di instrumen keuangan bertenor menengah. Misalnya, menggiring dana asing ke SBI tenor tiga bulan, enam bulan, dan sembilan bulan. Lalu, untuk meminimalisir risiko pembalikan dana mendadak alias sudden reversal, BI sudah memberlakukan one month holding SBI 1 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa