JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tak mau gegabah dalam merencanakan penurunan batas atas (capping) suku bunga kartu kredit. Ronald Waas, Deputi Gubernur BI mengatakan, pihaknya terus melakukan diskusi dengan industri penerbit kartu kredit. Dan BI tengah memasuki tahap pembuatan konsep aturan. “BI kasih waktu enam bulan untuk bank mempersiapkan diri setelah enam bulan akan meninjau kembali,” katanya, belum lama ini. BI sebelumnya, tengah mengkaji batas maksimum bunga kartu kredit yang kelak dipatok maksimal 2,25% per bulan, atau 26,95% per tahun. Saat ini, batas atas bunga kartu kredit yang ditentukan 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun.
BI beri 6 bulan untuk revisi bunga kartu kredit
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tak mau gegabah dalam merencanakan penurunan batas atas (capping) suku bunga kartu kredit. Ronald Waas, Deputi Gubernur BI mengatakan, pihaknya terus melakukan diskusi dengan industri penerbit kartu kredit. Dan BI tengah memasuki tahap pembuatan konsep aturan. “BI kasih waktu enam bulan untuk bank mempersiapkan diri setelah enam bulan akan meninjau kembali,” katanya, belum lama ini. BI sebelumnya, tengah mengkaji batas maksimum bunga kartu kredit yang kelak dipatok maksimal 2,25% per bulan, atau 26,95% per tahun. Saat ini, batas atas bunga kartu kredit yang ditentukan 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun.