JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memberikan sinyal rencana memundurkan penerapan migrasi kartu anjungan tunai mandiri (ATM) atau debit dari teknologi magnetik ke cip, jika ada bank yang belum siap. Pasalnya, ada beberapa bank mengaku belum siap melaksanakan teknologi cip pada alat bayar kartu ini, karena permasalah sertifikasi pada kartu dan alat pendukung kartu. “Kemungkinan itu ada,” kata Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, Kamis (5/3). Menurutnya, BI akan mengumumkan kebijakan baru untuk penerapan kartu debit berteknologi cip pada akhir bulan Maret ini. Itu dilakukan setelah bank sentral melakukan pertemuan dan evaluasi mengenai hal tersebut bersama perbankan dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Ronald bilang, hasil evaluasi BI mendapati bahwa ada bank yang siap dan tidak siap. Misalnya, ketidaksiapan bank dari sisi percetakan kartu, sertifikasi kartu, mesin ATM dan EDC, metode setting pada mesin ATM dan EDC, serta standar sistem pengelolaan proses migrasi kartu debit dari magnetik ke cip.