DENPASAR. Pemerintah tinggal menunggu waktu menjadi pemegang saham mayoritas di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Bank Indonesia (BI) yang merupakan pemilik mayoritas BPUI saat ini, telah setuju menghibahkan saham ke pemerintah. Sebagai kompensasinya, pemerintah akan menghapus tagihan ke BPUI yang nilainya mencapai Rp 1,3 triliun. Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Perbankan Parikesit Suprapto mengungkapkan, BI sudah memberi lampu hijau untuk opsi hibah saham di BPUI. "Memang BI belum mengeluarkan pernyataan secara formal," ujar Parikesit di Denpasar, Bali Sabtu (13/12). Saat ini, BI masih tercatat sebagai pemegang saham mayoritas di BPUI dengan memiliki 82,2% saham. Sementara pemerintah cuma memegang 17,8% saham BPUI.
BI Beri Sinyal Setuju Lepas BPUI
DENPASAR. Pemerintah tinggal menunggu waktu menjadi pemegang saham mayoritas di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Bank Indonesia (BI) yang merupakan pemilik mayoritas BPUI saat ini, telah setuju menghibahkan saham ke pemerintah. Sebagai kompensasinya, pemerintah akan menghapus tagihan ke BPUI yang nilainya mencapai Rp 1,3 triliun. Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Perbankan Parikesit Suprapto mengungkapkan, BI sudah memberi lampu hijau untuk opsi hibah saham di BPUI. "Memang BI belum mengeluarkan pernyataan secara formal," ujar Parikesit di Denpasar, Bali Sabtu (13/12). Saat ini, BI masih tercatat sebagai pemegang saham mayoritas di BPUI dengan memiliki 82,2% saham. Sementara pemerintah cuma memegang 17,8% saham BPUI.